PARLEMEN PRANCIS MENGECAM CHINA ATAS ‘GENOSIDA’ MUSLIM UYGHUR

PARLEMEN PRANCIS MENGECAM CHINA ATAS ‘GENOSIDA’ MUSLIM UYGHUR

Oleh:

Chandra Purna Irawan SH MH

(Ketua LBH PELITA UMAT/ Presiden of the IM-LC (International Muslim Lawyers Community)

France’s parliament the led motion asking the government to condemn China for “crimes against humanity and genocide” against its Uyghur Muslim minority and to take foreign policy measures to make this stop.

Parlemen Perancis mengeluarkan resolusi pada hari Kamis (20/1/2022) yang mengecam genosida oleh pemerintah China terhadap penduduk Uyghur, kelompok minoritas Muslim di wilayah Xinjiang

Bunyi resolusi tersebut bahwa Majelis Nasional secara resmi mengakui kekerasan yang dilakukan oleh China terhadap Uighur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Resolusi ini juga menyerukan kepada pemerintah Prancis melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam komunitas internasional dan dalam kebijakan luar negerinya untuk menghentikan tindakan China.

Aktivis dan pakar hak asasi manusia PBB mengatakan setidaknya 1 juta Muslim ditahan di kamp-kamp di wilayah barat terpencil Xinjiang. Para aktivis menuduh China menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi.

Saya mendorong OTP  (bisa  dipadankan sebagai  jaksa  atau  penuntut) dari ICC untuk melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. Dalam  konteks Rome Statute  of  the  International  Criminal  Court (“Statuta Roma”), proprio motu adalah kewenangan  yang  diberikan oleh Statuta Roma kepada Office of the Prosecutor (“OTP”)  di International  Criminal  Court (“ICC”),  untuk  memulai investigasi  atas  kejahatan internasional  yang  menjadi yurisdiksi  ICC,  yakni  genosida,  kejahatan  terhadap kemanusiaan, kejahatan  perang,  dan kejahatan  agresi. Kejahatan kemanusiaan adalah pelanggaran Pasal 7 ayat (1) Statuta Roma (The Rome Statute  of  the  International  Criminal  Court ). 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *